TUGAS 01 - K3LH
KESEHATAN KESELAMATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian
Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK) kebakaran, peledakan, dan pencemaran lingkungan
Tujuan utama :
- melindungi dan menjadi keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja
- menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien
- meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional
Fungsi K3
Diterapkannya K3 di dalam tempat kerja memiliki fungsi diantaranya adalah :
- Sebagai pedoman untuk melaksanakan identifikasi dan peniliakan akan adanya resiko serta bahaya bagi kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
- Membantu memberikan saran dalam perencanaan pekerjaan, proses kerja dan desain tempat kerja.
- Sebagai pedoman untuk memantau kesehatan dan keselamatan pekerja di tempat kerja.
- Memberikan saran mengenai informasi, edukasi dan pelatihan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan tempat kerja.
- Sebagai pedoman untuk membuat desain tentang pengendalian bahaya.
- Sebagai acuan dalam melakukan pengukuran keefektifan tindakan pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya
Syarat-syarat K3 :
- Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.
- Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.
- Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
- Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
- Memberi P3K Kecelakaan Kerja.
- Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja.
- Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.
- Mencegah dan mengendalikan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan keracunan.
- Penerangan yang cukup dan sesuai.
- Suhu dan kelembaban udara yang baik.
- Menyediakan ventilasi yang cukup.
- Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban.
- Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara & proses kerja.
- Mengamankan & memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang.
- Mengamankan & memelihara segala jenis bangunan.
- Mengamankan & memperlancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang
- Mencegah tekena aliran listrik berbahaya.
- Menyesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya bertambah tinggi.